Suar.ID - Nama Indra Kenz yang terjerat kasus investasi bodong hingga saat ini masih menjadi sorotan publik.
Kini polisi dikabarkan sudah mengantongi nama-nama tersangka lain selain Indra Kenz.
Melansir dari GridHot.ID, Badan Resense Kriminal (Bareskrim) Polri mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi beberapa calon tersangka baru dalam kasus dugaan investasi ilegal melalui aplikasi Binomo.
Namun pihak Bareskrim Polri saat ini masih belum ingin mengekspos identintas calon tersangka baru tersebut.
"Apakah masih ada (tersangka)? Ada," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Whisnu Hermawan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (25/3/2022), dikutip dari Kompas.com.
"Tapi jangan diekspos dulu, minggu depan mudah-mudahan sudah dapat tersangkanya dan perannya," sambungnya.
Wisnu mengatakan bahwa pihak kepolisian masih terus akan melakukan pengembangan penyidikan dalam kasus tersebut.
Bahkan pihaknya akan terus mencari pihak-pihak yang menerima uang dan membantu Indra Kenz.