Dipakaikan baju, dan langsung dibawa ke RSJ Bangli," ucap AKP Sumarjaya, melansir Tribun-Bali.com.
AKP Sumarjaya menambahkan, IGS telah mengalami gangguan jiwa sejak 2012 lalu.
Bahkan, ia sudah dua kali keluar-masuk RSJ Bangli.
"Dia dirawat di RSJ hanya hitungan bulan."
"Setiap keluar dari RSJ, dia sebenarnya bisa diajak berkomunikasi, kerja juga masih bisa."
"Mungkin kejadian kemarin itu kambuh lagi," terangnya.
Terakhir AKP Sumarjaya menegaskan, pihaknya belum bisa mengambil langkah lebih lanjut terkait Aipda IGS.
Salah satunya, termasuk menghentikan yang bersangkutan sebagai anggota kepolisian.
Lantaran, hal itu adalahkebijakan Kapolres Buleleng yang kini masih menunggu hasil pemeriksaan RSJ.