Suar.ID -Nekat Rudapaksa Anak Kandung dan Anak Tiri, Seorang Ayah Tega Melakukannya Berkali-kali.
Kasus seorang ayah tega merudapaksa anak sendiri terjadi di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara.
Pelaku, pria berinisial YK.
Sementara itu, korbannya anak kandung dan tirinya sendiri.
Masing-masing berinisial MK dan YK.
Pelakumengaku, beraksi berulang kali.
Sebelum, akhirnya ditangkap polisi.
Kapolres Minut, AKBP Bambang Yudi Wibowo melalui IPTU Ennas Firdaus membenarkan kasus ini.
Ia mengatakan, pria berinisial YK itu ditangkap.
Lantaran, ia telah melakukan persetubuhan anak di bawah umur.
Hal itu sesuai laporan polisi bernomor LP/B/236/III/2022/SPKT/POLRES MINUT/POLDA SULUT, pada 21 Maret 2022.