Suar.ID - Resmi jadi tersangka, kini Indra Kenz akhirnya muncul di hadapan media sambil kenakan seragam oranyenya.
Kemunculan Indra Kenz ini rupanya untuk melakukan klarifikasi dan ungkap kalau dirinya tak berniat menipu.
Kendati begitu, polisi tak kunjung langsung percaya dan malah temukan adanya aset Indra Kenz sebesar Rp58 miliar di luar negeri hingga buatnya kicep.
Indra Kenz pun dalam pernyataan ini malah ingin tunjukkan kalau dirinya ini tak bersalah atas kasus yang menyeret namanya ini.
Sebelumnya, pihak kepolisian sempat menuturkan kalau Indra Kenz ini menghilangkan bukti.
Barang bukti yang hilang ini seperti HP, laptop dan Indra Kenz pun tak akui kalau dirinya ini adalah seorang afiliator.
Tanggapi hal ini pihak polisi ungkap tak masalah bila sosok yang dapat julukan Crazy Rich Medan ini klaim dirinya tak bersalah.
Pihaknya pun bakal terus cari barang-barang bukti terkait soal penipuan yang dilakukan oleh Indra Kenz.
Dilansir Tribunnewsmaker.com, Indra Kenz akhirnya meminta maaf pada seluruh masyarakat Indonesia.
"Pada kesempatan kali ini, izinkan saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya yang mengenal dunia trading," ucapnya.
Ia pun mengatakan kalau sejak awal tak pernah berniat untuk menipu pada membernya.
Pasalnya, orangtuanya tak pernah ajarkan dirinya sebagai penipu.
"Dari awal tidak pernah ada niatan untuk merugikan orang lain apalagi sampai menipu.
"Karena orangtua saya tidak pernah mengajarkan saya menipu.
"Tapi sayang sekali hal ini harus terjadi," ucap Indra.
Ia pun mengatakan kalau bakal tanggung jawab atas apa yang telah dilakukannya.
"Tentunya saya akan patuh dan mengikuti proses hukum yang ada," tandasnya.
Pihak kepolisian pun tanggapi bila tak permasalahkan kalau belum akui kesalahannya, apalagi ia akui tak tahu soal Binomo.
Penyidik pun bakal terus kejar bukti lain dan kumpulkan dari keterangan para saksi.
"Masalah pengakuan, kami penyidik tidak mengejar itu, kami mengejar alat bukti lain masih ada keterangan saksi kemudian data-data," Kasubid II Dirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kusuma dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jumat (25/3/2022).
Chandra Sukma mengungkapkan keterangan dari tersangka ini tak ada nilai dalam penyidikan.
"Silakan berkelit atau pun apa itu hak tersangka dan kewenangan kami membuktikan itu semua," ucapnya.
Polisi temukan aset Rp58 miliar
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Wishnu Hermawan mengatakan kalau pihaknya kini telah terima 500 laporan lewat panggilan hotline.
Hal ini diungkapkannya dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment pada Sabtu (26/3/2022).
"Sudah ada 500 laporan lewat hotline di kita, kemudian yang langsung ada kurang lebih 30 yang kita terima lagi," kata Brigjen Wishnu Hermawan.
Ia pun mengungkapkan kalau aset kekayaan Indra Kenz yang berada di luar negeri ini diperkirakan akan terus bertambah.
"Yakni masih terus bertambah."
"Kita sangat dekat dengan PPATK jadi kerja sama itu cepat sekali, informasi ada dan disampaikan ada Rp58 miliar di kriptonya di luar negeri," jelas Brigjen Wishnu Hermawan.
Brigjen Wishnu Hermawan pun yakin PPATK akan terus berikan indromasi pada pihak kepolisian soal kekayaan Indra Kenz yang terus berkembang.
"Nanti berkembang lagi, PPATK menerima informasi lagi dikirim ke kita lagi.
"Jadi akan berkembang terus, tidak stop di sini saja," tambahnya.
Ia menambahkan kalau pihaknya berharap dalam waktu dekat ini sudah menemukan tersangka yang bantu Indra Kenz.
"Satu dua minggu ini, minggu depan mungkin mudah-mudahan udah dapet tersangkanya dan perannya apa. Jadi kita tidak berhenti disini," beber Wishnu.
Ia dan pihaknya pun akan terus buru tersangka yang mengkoordinir dan selanjutnya menyita aset ini.
"Saya akan kejar siapa yang membantu tersangka, siapa yang mengkoordinir, kita akan kejar dimana asetnya, supaya kita seua mendapatkannya kita akan kumpulkan."
"Dan akan melakukan penangkapan pada tersangka tersebut dan barang bukti akan kita sita semua, tunggu ya," papar Brigjen Wishnu Hermawan.