Terakhir, pria yang dijuluki Crazy Rich Medanitu, masih ngotot menyembunyikan petinggi Binomo.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyatakan, pihaknya tidak masalah jika Indra Kenz terus tidak kooperatif dalam pemeriksaan kasus Binomo.
"Buat saya itu hal biasa, jadi tidak masalah."
"Dia diem saja, dia enggak ada masalah."
"Itu biasa, itu haknya tersangka untuk tidak kooperatif, hal biasa," ujar Whisnu kepada wartawan Sabtu (26/3/2022).

Tumpukan uang tunai lebih dari Rp 1,2 Miliar yang disita dari Indra Kenz terkat penipuan Binomo.
Ia menyampaikan, penyidik memiliki strategi lainnya untuk mengungkap sosok dalang pemilik Binomo.
Hingga kini, pihaknya masih menggali alat bukti lain selain keterangan tersangka.
"Saya akan ungkap siapa di balik itu," pungkasnya