Suar.ID - Bos trading Fahrenheit Hendry Susanto yang diduga menggelapkan dana membernya hingga Rp 5 triliun dilaporkan telah ditangkap oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Dikutip dari Kompas.com, Hendry ditangkap pada Selasa (22/3/2022) dan langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit.
"Iya betul, sudah ditangkap dan sudah ditahan di Jakarta," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermanan melalui pesan singkat, Rabu (23/3/2022).
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan empat pelaku investasi bodong robot trading yang sudah ditangkap.
Menurut Auliansyah, robot trading Fahrenheit dikelola oleh PT FSP Akademia Pro.
Hendry Susanto diketahui menjabat sebagai direktur di perusahaan tersebut.
Baca Juga: Terbongkar Sudah Kalau Kemesraannya Hanya Sandiwara? Lesti Kejora Blak-blakan Ngaku Kalau Rizky Billar Gagal Total dalam Masalah Prioritas!"Jadi tiga ditangkap di Taman Anggrek, satu di Tangerang di kawasan Alam Sutera."
"Hasil pemeriksaan empat orang yang sudah kami amankan, menurut mereka, dia (Hendry) direktur."
"Kami tadi sudah memeriksa daripada data perusahaan tersebut, memang direkturnya HS," kata Auliansyah.
Sekadar informasi, Fahrenheit merupakan aplikasi investasi bodong menggunakan robot trading.
Fahrenheit menjanjikan investasi aman dengan kerugian yang kecil.