Suar.ID - Kini sama-sama sandang status sebagai tersangka, rupanya kasus trading Doni Salmananini berbeda dari Indra Kenz.
Hal in pun terungkap ketika muncul pertanyaan bagaimana cara Doni Salmananini bisa punya saldo rekening Rp532 miliar?
Padahal ia hanya bekerja sebagai afiliator aplikasi judi online berkedok perdagangan ini.
Dilansir Sripoku.com, Direktur Tindakan Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Ade Suheri pun membeberkannya.
Menurutnya, Doni Salmanan ini sebenarnya tak pernah bermain trading menggunakan aplikasi Quotex ini.
Ia pun sebut kalau Doni Salmanan ini sebagai afiliator hanya bertugas membuat video.
Video ini nantinya diunggah ke dalam kanal YouTube King Salmanan.
Nantinya, dalam video ini ia seolah-olah dapat uang miliaran rupiah dari hasil perdagangan valas lewat aplikasi tersebut.
Hal ini dilakukan dengan tujuan menyakinkan masyarakat.