Polrestabes Semarang selanjutnya melakukan pendalaman.
Akhirnya, mereka berhasil menangkap pelaku yang ternyata ayah kandung korban sendiri, WD.
WD tega merudapaksa gadis kecilnya hingga meninggal dunia.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan mengatakan, WD diamankan saat berada di kosnya di Kelurahan Tlogosari Wetan, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.
Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatan bejatnya itu.
Donny kemudian menguraikan kronologi korban meninggal dunia.
"Menurut keterangan pelaku, korban sempat kejang sekitar satu hingga dua jam," tuturnya, melansir kompas.com.
Ditambahkan, kala itu pelaku sempat minta tolong pada tetangga agar anaknya dibawa ke klinik.
Sesampainya di klinik, direkomendasikan agar korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapat penanganan lebih lanjut.
Sebelum dibawa ke rumah sakit, WD lalu membawa N ke rumah mantan istrinya alias ibu korban untuk minta izin.
"Saat itu, ibu korban tidak mengecek kondisi anaknya, akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Pantiwilasa."