Bila kini Indra Kenz terbukti sengaja menghilangkan sejumlah barang bukti, maka bukan tidak mungkin ia akan dikenai pasal tambahan.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum korban Binomo, Finsensius Mendrofa pada hari Kamis (17/3/2022).
"Terkait dugaan penghilangan barang bukti tentunya ini kan tindak pidana juga,
kita dorong penyidik untuk menambah pasal berlapis terhadap tersangka yang sengaja menghilangkan barang bukti,
termasuk orang yang diduga membantu tersangka menghilangkan barang bukti," kata Finsensius Mendrofa kepada wartawan.