Follow Us

Liciknya Nggak Ketulungan! Jelas-jelas Terbukti Jadi Penipu dalam Kasus Binomo, Indra Kenz Masih Nekat Hilangkan Jejak Digitalnya dari Pihak Kepolisian!

Devi Nirmala Muthia - Jumat, 18 Maret 2022 | 15:06
Indra Kenz siap dikenai sanksi pasal tambahan lantaran diduga sengaja menghilangkan barang bukti
Kolase: IG @indrakenz dan IST

Indra Kenz siap dikenai sanksi pasal tambahan lantaran diduga sengaja menghilangkan barang bukti

Suar.ID - Sejak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Binomo, Indra Kenz dinilai tidak kooperatif dalam menjalani proses penyidikan.

Dilansir kompas.com, Indra Kenz diduga telah menghilangkan sejumlah barang bukti di ponsel dan rekeningnya.

Youtuber yang gemar pamer kekayaan ini konon telah menghapus sejumlah file yang ada di ponselnya ketika hendak diperiksa oleh tim penyidik.

Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.

Menurut Whisnu, tim penyidik mencurigai Indra Kenz dibantu seseorang untuk melenyapkan sejumlah jejak bukti di ponselnya.

"Kita bongkar (handphone Indra Kenz) nggak ada apa-apanya. Karena dia udah hilangkan, kayaknya ada yang ngajarin," kata Whisnu kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).

Baca Juga: Pernah Terima Uang Ratusan Juta Rupiah dari Indra Kenz, Deddy Corbuzier Siap Kembalikan hingga Dua Kali Lipat: Soalnya Ngasihnya Kecil!

Selain menghilangkan barang bukti berupa handphone dan laptop, Whisnu menduga Indra juga sudah mengurangi jumlah uang yang berada di dalam rekeningnya.

Pasalnya, setelah diperiksa, uang di rekening Indra Kenz hanya tersisa 1,8 miliar rupiah saja.

Indra Kenz diduga punya tim yang membantunya menghilangkan uang di rekening
Tribunnews.com/Reza Deni dan Instagram/@indrakenz

Indra Kenz diduga punya tim yang membantunya menghilangkan uang di rekening

"Pada saat kita mau sita, dia kan rekeningnya udah sedikit. Sudah ada yang ajarin tuh, cuma Rp 1,8 miliar rekeningnya, sudah dipindahin," ucap Whisnu.

Source : Kompas.com, Tribun Seleb

Editor : Devi Nirmala Muthia

Baca Lainnya

Latest