Tujuannya agar uang sitaan yang diamankan dari kantong Indra Kenz dan Doni Salmanan kembali ke korban, bukan menjadi sitaan negara.
"Kemudian nanti putusan pengadilan akan diberikan, akan diputuskan bahwa uang itu akan kemana, supaya tidak disita untuk negara."
"Jadi saya rasa mohon dibentuk paguyuban, diinventarisir aset-asetnya," beber dia.
"Jangan sampai nanti ada yang kelewatan karena kalau sampai nanti sudah terbagi ternyata masih ada korban lain yang belum kebagian akan bisa menjadi masalah di belakang hari," jelasnya.Bareskrim Polri sendiri saat ini telah menyita aset-aset terkait investasi bodong binary option para affiliator.
Total aset yang disita hingga artikel ini ditulis telah mencapai lebih dari Rp 1,5 triliun.