Follow Us

Kabar Baik untuk Korban Penipuan Indra Kenz dan Doni Salmanan! Uang Bisa Kembali dan Tak Disita Negara Bila Penuhi Syarat Ini

Adrie Saputra - Senin, 14 Maret 2022 | 15:07
Indra Kenz memakai baju oranye.
Instagram.com

Indra Kenz memakai baju oranye.

Suar.ID - Korban kasus penipuan berkedok trading binary option masih terus bertambah.

Mengutip dari Kompas.com, total kerugian mencapai Rp 25,6 miliar.

Indra Kesuma alias Indra Kenz dan Doni Salmanan yang menjadi affiliator binary option pun sudah ditangkap polisi.

Baca Juga: Korban Indra Kenz Bongkar Trik Licik Binomo Bikin Membernya Buntung, Sebut Aplikasi Eror Hingga Afiliator Gunakan Saldo Palsu, Pantas Rugi Rp25 Miliar!

Lantas, apakah uang korban penipuan Indra Kenz dan Doni Salmanan bisa kembali?

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, masih ada kemungkinan uang bisa kembali.

Namun dia menyarankan para korban untuk membentuk paguyuban.

Baca Juga: Bak Tersadar Ditampar Kenyataan, Wajah Steno Ricardo Tak Seceria Saat Nikahi Susi, Netizen Sebut Bak Orang Linglung, Begini Potret Eks Mawar AFI!

Uang dikembalikan jika korban buat paguyuban Setelah membentuk paguyuban, para korban menunjuk kuasa hukum dan menginventarisir besaran investasi yang dilakukan di Binomo maupun di Quotex."Kepada para korban kami sarankan membentuk suatu paguyuban bersama, jadi jangan mengurus sendiri-sendiri."

"Kemudian ditunjuk siapa kuasa hukumnya, dan menginventarisir investasi-investasi yang mereka sudah lakukan," kata Agus Andrianto, Kamis (10/3/2022).

Setelah menginventarisir, para korban disarankan untuk bersama-sama mengajukan permohonan ke pengadilan.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap, Mawar AFI Terang-terangan Mengaku Pernah Tolak Layani Steno Ricardo Untuk Berhubungan Badan: Setuju, Mawar Sebagai Istri Mungkin Tidak Tunai, Tapi...

Source : Kompas.com

Editor : Adrie Saputra

Baca Lainnya

Latest