Kejadian itu bermula ketika tim Perintis Presisi Polres Metro Depok melakukan patroli di Jl Margonda Raya pada Kamis (10/3/2022), sekitar pukul 02.15 WIB.
Petugas tiba-tiba disalip mobil Toyota Fortuner yang meminta prioritas di jalan dengan menyalakan sirene dan lampu strobo.
Petugas patroli awalnya mengira mobil tersebut adalah mobil pejabat.
Namun, setelah diamati, ternyata mobil pakai rotator itu berpelat hitam
Petugas kemudian mengejar mobil tersebut. Mobil itu akhirnya berhenti di kolong UI.
Mobil Daus Mini kejar-kejaran dengan polisi
Pengemudi tersebut sempat diinterogasi.
Selanjutnya, anggota Tim Patroli Perintis Presisi kemudian membawanya ke Pos Lantas.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, mobil tersebut milik Daus Mini. Namun saat itu mobil dikemudikan sopirnya.
Lalu bagaimana nasib mobil tersebut kini?
Ditemui awak media, Kasat Lantas Polres Metro Depok AKBP Jhony Eka Putra menjelaskan mobil milik Daus Mini tersebut telah ditilang.