Salah seorang diantaranya bahkan berhasil kabur saat petugas ini tiba di lokasi penginapan.
"Tapi akan kita panggil juga berdasarkan informasi dari teman wanitanya," tegas Kepala Bidang Perundang-undangan Satpol PP Samarinda, Herri Herdany.
Para pasangan yang terciduk ini nantinya akan dibuatkan surat pernyataan untuk tak mengulangi aksinya lagi.
Selanjutnya akan dilakukan pemanggilan orangtua bila ditemukan anak di bawah umur.
"Jadi efek jera juga.
"Nanti kalau memang orang-orang ini terus mengulang, bisa sampai ke pengadilan," tegasnya.