Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

'Malas Lihat Orang itu!', Borok Keluarga Indra Kenz Kini Dikuliti Habis Tetangganya, Selain Sombong di Sosmed, Rupanya Tingkahnya Bikin Gedeg, Apa Nih?

Aditya Eriza Fahmi - Kamis, 10 Maret 2022 | 16:33
Indra Kenz
GridFame.id

Indra Kenz

Suar.ID - Satu per satu harta yang selama ini dipamerkan Indra Kenz ini akhirnya disita oleh pihak kepolisian.

Mulai dari mobil mewah hingga rumah mewahdengan harga miliaran rupiah pun kini tak bisa lagi dipamerkan Indra Kenz.

Barang-barang mewah ini disita imbas dari Indra Kenzyang kini resmi jadi tersangka hingga ditangkap atas kasus Binary Option.

Bahkan, tak cuma barang-barang mewah, seluruh aliran dana Indra Kenzini pun bakal ditelusuri.

Sempat jumawa ngaku-ngaku tak bisa dimiskinkan, kini pihak berwajib pun bahkan nyatakan kalau Indra Kenz bakal dimiskinkan.

Sebelumnya, Indra Kenz ini memang sempat dikenal sebagai konten kreator yang sering umbar kekayaannya di media sosial.

Ia pun dengan enteng beli mobil berharga miliaran rupiah dengan kata-kata khasnya 'Murah Banget!'.

Tak ayal, banyak warganet yang nilai kalau Indra kenz ini merupakan Crazy Rich yang berlebihan sombongkan harta kekayaannya.

Bahkan, tetangga sekitar rumahnya ini pun ungkap tingkah keluarga Indra Kenz yang buat mereka muak gegara terlalu sombong.

Baca Juga: Bakal Dimiskinkan dan Aset-asetnya Sudah Disita Polisi, Kondisi Indra Kenz Saat Ini Bikin Ngelus Dada

Dilansir Tribunnews.com, rumah seharga Rp 5 miliar milik orangtua Indra Kenz ini pun disita pihak kepolisian.

Sejak kasus sugaan penipuan Binary Option lewat aplikasi Binomo yang jerat Indra Kenz, rumah ini pun nampak begitu sepi.

Indra Kenz

Indra Kenz

Menurutnya, dalam rumah ini ditinggali oleh nenek, ibu, dan adik perempuan Indra Kenz.

"Semalam ada datang sebentar siang-siang. Tapi pergi lagi.

"Biasanya yang datang ada nenek, mama, dan adiknya perempuan," kata warga yang enggan disebutkan namanya.

Ia pun beberkan soal sikap keluarga Indra Kenz yang bikin kesal tetangga sekitarnya.

Bagaimana tidak, keluarga Indra Kenz ini sikapnya terlalu sombong.

Bahkan, mereka pun tak pernah menyapa orang.

Baca Juga: Nekat Berhubungan Intim Tanpa Kondom Sebelum Nikah, Pria Ini Syok Saat Tahu Pasangannya Menderita Penyakit Menular yang Mematikan

"Sombong kalilah. Tidak pernah sapa orang.

"Nampak tetangga macam lihat hantu. Sombongnya luar biasa," lanjutnya.

keluarga indra kenz sombong

keluarga indra kenz sombong

Tetangga juga merasa malas melihat keluarga Indra Kenz ini.

Ini dikarenakan kesombongannya yang dianggap diluar nalar.

"Kita tetangga sudah malas lihat orang itu," sambungnya.

Melansir dari Kompas.com, terbaru pihak Bareskrim Polri akhirnya segel rumah milik Indra Kenz yang beradadiKompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Rabu (9/3/2022).

Sekitar pukul 14.05 WIB, pihak kepolisian pun sudah berada di lokasi.

Nampak juga spanduk kecil yang berisi pemberitahuan yang dilekatkan di dinding rumah Indra Kenz ini.

Baca Juga: Ambyar Sudah Hati Susi Latifah! Terlanjur Dinikahi Steno Ricardo Ternyata Mantan Suami Mawar AFI Blak-blakan Ngaku Belum Cinta Pada Istri Barunya

"Rumah ini dalam proses pengawasan Dittipideksus Bareskrim Polri terkait perkara laporan polisi nomor : LP/B/0058/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 3 Februari 2022. (Dilarang dialihkan ke pihak lain)," tertanda atas nama Kompol Karta.

Selain rumah ini, berikut daftar harta kekayaan Indra Kenz yang disita kepolisian.

1. Mobil listrik merek Tesla model 3 warna biru

2. Mobil Ferrari California tahun 2012 Rumah di Deli Serdang, Sumatera Utara seharga Rp 6 miliar

3. Rumah di Medan seharga Rp 1,7 miliar

4. Rumah di Tangerang

5. Unit apartemen di Medan seharga Rp 800 juta

5. 4 rekening atas nama Indra Kesuma Rekening

6. Jenius atas nama Indra Kesuma

Indra Kenz pun disangkakan denganPasal 45 ayat 2 jo pasal 27 ayat 2 dan/atau Pasal 45 ayat 1 jo pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Subsider Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Indra Kenz juga dijerat dengan Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP.

"Ancaman hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan pada Kamis (24/2/2022).

Baca Juga: Orangtua Menentang Keras, Pria Ini Nekat Lakukan Poligami dengan Menikahi Wanita Kembar Tiga yang Identik, Luwizo: Saya Hampir Pingsan!

Source :Kompas.comTribunnews.com

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x