BPOM mengaku menemukan sejumlah mereka kopi sasetan yang diduga mengandung viagra dan bahan kimia berbahaya lainnya.
Suar.ID -Belakangan ini, BPOM mengaku menemukan sejumlah mereka kopi sasetyang diduga mengandung bahan kimia berbahaya.
Yaitu berupa paracetamol dan sildenafil alias viagra.
Setidaknya ada enam merek kopi saset yang mengandung bahan kimia berbahaya itu yang tersebar di Bandung dan Bogor, Jawa Barat.
Begitu kata Kepala BPOM Penny K Lukito, Jumat (4/3) tempo hari.
Sebagai informasi, sildenafil adalahviagra alias obat kuat pria yang diklaim bisa mengatasi masalah seksualitas pria seperti disfungsi ereksi dan impoten.
Berikut 6 merek kopi saset yang mengandung paracetamol dan sildenafil, menurut BPOM.
- Spider
- Kopi Cleng
- Kopi Bapak
- Kopi Jantan
- Urat Madu
- Jakarta Bandung
Selain dianggap mengadung bahan berbahaya, enam merek kopi itu juga mengantongi izin BPOM palsu.
Asal tahu saja, mengonsumsi paracetamol dan sildenafil tanpa resep dari dokter bisa membahayakan kesehatan.
Kedua obat tersebut adalah senyawa kimia yang bersifat toxic atau beracun, oleh karena itu, dosis yang dikonsumsi harus sesuai dengan resep dokter.
Mereka yang mengonsumsi kopi saset berisi paracetamol dan sildenafil ini dalam jangka panjang berisiko mengalami gangguan organ tubuh, termasuk hati dan jantung.
Penny menuturkan, produk ilegal ini juga dapat menyebabkan kanker hingga yang paling fatal, kematian.
Sekitar 2018 lalu, BPOM juga pernahmenarik ratusan produk kosmetik ilegal yang dianggap mengandung bahan dilarang/bahan berbahaya.
Selama 2018 BPOM RI menemukan 112 miliar rupiah kosmetik dan/atau mengandung bahan dilarang (BD)/bahan berbahaya (BB).
Mereka juga menemukan 22,13 miliar rupiah obat tradisional (OT) ilega dan/atau mengandung bahan obat kimia (OBK).
Temuan ini merupakan hasil pengawasan produk di peredaran secara rutin, adanya kasus, maupun operasi penertiban ke sarana produksi, sarana distribusi, atau retail.
Temuan kosmetik itu didominasi oleh produk kosmetik yang mengandung merkuri, hidorkinon, dan asam retinoat.
BPOM juga menemukan enam jenis kosmetik yang telah ternotifikasi mengandung BD/BB: pewarna dilarang (merah K3) dan logam berat (timbal).
Mengapa dilarang karena benda-benda tersebut disinyalir bisa menyebabkan kanker, kelainan janin, dan iritasi kulit.
Adapun BKO yang teridentifikasi dalam temuan temuan obat tradisional didominasi oleh sildenafil sitrat, fenibutazon, dan parasetamol yang berisiko menimbulkan efek kehilangan penglihatan dan pendengaran.
Bahan kimia itu juga disebut bisa menyebabkan stroke, serangan jantung, kerusakan hati, peradangan lambung, hingga gagal ginjal.
BPOM juga menindaklanjuti hasil temuan PMAS (post-marketing alert system) yang dilaporkan oleh negara lain yaitu sebanyak 113 item kosmetik mengandung BD/BB dan 115 sistem OT dan suplemen kesehatan yang mengandung BKO.
Produk-produk itu merupakan produk yang tidak terdaftar di BPOM RI.
BPOM Juga menegaskan agar pelaku usaha menjalankan usahanya sesuai dengan ketentuan peraturan-perundangan yang berlaku.
"Selama 201 kami masih menemukan produk yang sudah pernah diumumkan dalam public warning tahun sebelumnya," ujar Penny K. Lukto, Kepala BPOM RI.
Sementara untuk masyarakat, ia menghimbau, agar lebih waspada serta tidak mengonsumsi porduk-produk sebagaimana tercantum dalam lampiran public warning, yang baru atau yang sebelumnya.
"Ingat selalu cek KLIK (kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa)," tegasnya.