Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Diduga Keras Telah Menipu Orang, Indra Kenz Yang Mengaku Nggak Bisa Miskin Siap-siap Menghabiskan Sisa Hidupnya Di Penjara, Asetnya Juga Akan Disita

Moh. Habib Asyhad - Jumat, 25 Februari 2022 | 14:42
Mengaku tak mungkin miskin, Crazy Rich Medan Indra Kenz terancam hukuman 20 tahun karena setelah ditetapkan sebagai tersangka penipuan binary option berkedok trading.
IG @vanessakhongg

Mengaku tak mungkin miskin, Crazy Rich Medan Indra Kenz terancam hukuman 20 tahun karena setelah ditetapkan sebagai tersangka penipuan binary option berkedok trading.

Pemuda asal Medan itu terancam hukuman penjara 20 tahun.

Tak hanya itu, pihak kepolisian juga menyatakan akan segera melakukan penyitaan sejumlah aset milik Indra Kenz.

Mengaku tak mungkin miskin, Crazy Rich Medan Indra Kenz terancam hukuman 20 tahun karena setelah ditetapkan sebagai tersangka penipuan binary option berkedok trading.

Mengaku tak mungkin miskin, Crazy Rich Medan Indra Kenz terancam hukuman 20 tahun karena setelah ditetapkan sebagai tersangka penipuan binary option berkedok trading.

Adapun aset yang disita yang diduga berasal dari hasil kejahatannya.

Hal tersebut disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Ramadhan menuturkan Indra Kenz terancam pasal berlapis terkait kasus tersebut.

"Ancaman hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun," kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Kamis (24/2/2022), dikutip dari Kompas TV.

"Akan dilakukan penyitaan terhadap aset milik tersangka," lanjutnya.

Sejumlah barang bukti pun turut disita oleh penyidik Bareskrim Polri.

Ramadhan menyampaikan pihaknya menyita akun YouTube hingga bukti transfer milik Indra Kenz terkait kasus Binomo.

"Ada alat bukti yang telah diamankan yaitu akun youtube dan bukti transfer ya. Saya ulangi jadi bukti transfer dan akun youtube milik yang bersangkutan," ujar Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/2/2022).

Lebih lanjut, Ramadhan menyampaikan penyidik juga berencana akan langsung menahan Indra Kenz usai penetapan tersangka tersebut.

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x