Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

'Nikmati Aja', Indra Kenz Resmi Jadi Tersangka Kasus Binomo, Nikita Mirzani Berikan Komentar Menohok, Sebut Crazy Rich Medan ini Rendahkan Orang Lain!

Aditya Eriza Fahmi - Jumat, 25 Februari 2022 | 11:33
Indra Kenz dan Nikita Mirzani
Kolase: IG @indrakenz dan @nikitamirzanimawardi_172

Indra Kenz dan Nikita Mirzani

"Terhadap dugaan tindak pidana judi online dan atau penyebaran berita bohong (hoax) melalui media elektronik dan atau penipuan/perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang atas nama tersangka IK," ujar Leonard dalam keterangannya, Kamis (24/2/2022).

Selanjutnya, Leonard juga sampaikan kalau SPDP ini diterbitkan oleh penyidikDirektorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI.

Indra Kenz dan kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya, Jaksel, Senin (7/2/2022).
Tribunnews.com/ Alivio

Indra Kenz dan kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya, Jaksel, Senin (7/2/2022).

SPDP ini pun telah terbit sejak tanggal 21 Februari 2022.

"Dan diterima oleh Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum pada Selasa 22 Februari 2022," pungkas dia.

Baca Juga: Akhirnya Terbongkar Semua, Luna Maya Ternyata Bukan Satu-satunya Artis Yang Diblokir Oleh Incess Syahrini: Aku Korban Pertama

Source :InstagramTribunJakarta.com

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x