Follow Us

Jadi Bandar Arisan Fiktif Hingga Kerugian Korban Capai Rp 2,7 Miliar, Beginilah Nasib Oknum Bhayangkari Polresta Banjarmasin yang Punya Gaya Hidup Mewah ini!

Aditya Eriza Fahmi - Rabu, 23 Februari 2022 | 13:33
Ilustrasi uang arisan online
Pexels.com/Alexander Mils

Ilustrasi uang arisan online

Suar.ID - Seorang istri anggota polisi alias bhayangkari resmi ditahan Satreskrim Polresta Banjarmasin.

Dilansir TribunSulbar.com, sang istri yang berinisial RA ini ditangkap gegara jadi bandar arisan online yang kasusnya viral belakangan ini.

"Statusnya sudah naik ke tahap Penyidikan, dan per Minggu tanggal 20 Februari 2022 tadi malam, statusnya sudah jadi tersangka," ujar Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito kepada awak media, Senin (21/2/2022).

Mengutip dari Surya.co.id, sejak 2017 silam, RA ini diketahui sudah aktif jaring klien arisan online.

"Hingga saat ini, masih ada satu yang ditahan, masih kasusnya masih didalami," lanjut Kapolresta.

Bahkan, kerugian korbannya pun ditaksir capai miliaran rupiah yang hingga kini masih didata dan menunggu korban lain melapor.

Sebelumnya, kasus yang menjerat RA ini memang sempat viral di media sosial.

Kasus ini viral usai adanya sejumlah orang yang akui sebagai korban dari RA yang bagikan pengalamannya di sosial media.

Setelah itu, korban lain pun laporkan kasusnya ini ke media sosial.

Baca Juga: Beneran Kehabisan Uang Hingga Akhirnya Diselenggarakan Secara Sederhana? Terbongkar ke Publik Alasan Perubahan Konsep Pernikahan Ferry Irawan dan Venna Melinda

Polisi pun menindaklanjuti laporan yang masuh samapi akhirnya menciduk RA.

Source : TribunSulbar.com

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Baca Lainnya

Latest