Kapolresta Banjarmasin pun duga kalau korban RA ini tak cuma dari Kalimantan Selatan saja, tapi juga ada yang dari daerah lain.
Ia pun himbau pada para korban yang belum melapor agar bisa segera melapor.
Sabana pun jelaskan modus yang dilakukan RA ini untuk percayai korbannya.
Pelaku ini beraksi dengan berikan iming-iming, ajak korban untuk ikut arisan.
Misalnya, mau ikut slot yang 10 juta, nantinya yang didapat adalah 13 juta.
"Jadi iming-iming inilah yang memberatkan RA dan membuat laporan atas namanya pun memenuhi unsur pidana," kata Sabana.
Dugaan awal, modus yang dipakai RA yaitu menggelar arisan daring fiktif lewat akun media sosial instagram yang bersangkutan.
Sedangkan ada sebanyak 126 peserta arisan daring dengan kerugian ditaksir capai Rp 2,7 miliar yang terdata di kepolisian.
Lalu siapakah sebenarnya sosok RA ini?
Diketahui, RA ini adalah istri anggota polisi Polresta Banjarmasin berinisial MS.