Aji menambahkan, pengetahuan pelajar tentang kesehatan reproduksi memang masih minim.
Lantaran,pendidikan seks masih dianggap tabu.
"Sehingga banyak remaja tidak mengetahui akibat dari perilaku seks yang berisiko, yang mengakibatkan kehamilan yang tidak diinginkan," ujarnya.
Sementara itu, kehamilan luar nikah di bawah umur juga terjadi di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung.
Seorang siswi SMP berinisial A (14) melahirkan anak perempuan tanpa ikatan pernikahan yang sah.
Kejadian tersebut dilaporkan keluarga sang siswi ke pihak berwajib.
Proses dilanjutkan ke jalur hukum.
Lantaran, keluarga pihak laki-laki enggan bertanggung jawab terhadap anak yang telah dilahirkan.
Pihak pria yang tak lain adalah kekasih dari A bahkan menantang untuk menjalani tes DNA terhadap bayi perempuan tersebut.
Sementara itu keluarga pihak perempuan memastikan, anaknya hanya berhubungan dengan satu laki-laki hingga hamil dan melahirkan.
Kondisi saling bantah tersebut membuat tim KPAD merasa gerah.
Mengenai sosok yang dituding menghamili A, pria itu juga masih sama-sama berusia di bawah umur.