Suar.ID -Sekolah di SMP yang Sama, 12 Siswi Ini Ketahuan Hamil, Pria yang Disebut Menghamili Beri Tantangan Ini, Kondom di Apotek Sekitar TKP Laris Manis jadi Bukti.
Fakta mengejutkan datang dari hasil survei Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) saat melakukan penelitian di sejumlah sekolah menengah Lampung.
Temuan mereka, gadis belia hamil massal.
Sebanyak 12 siswi SMP hamil bersamaan.
Bahkan, berada di dalam sekolah yang sama.
Temuan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Lampung ini cukup mencengangkan.
Hal ini berkaitan dengan adanya pergaulan bebas yang terjadi pada anak muda masa kini.
Pergaulan bebas ini cukup riskan.
Apalagi di lingkungan anak sekolah, kampus, maupun anak kos.
Direktur PKBI Lampung, Dwi Hafsah Handayani menyampaikan, dirinya pernah melakukan survei ke apotek di sekitaran kampus dan kos.
Hasil survei yang dilakukannya pun mendapati temuan, ternyata barang yang paling laris dibeli adalah kondom dan testpack atau alat tes kehamilan.
Bahkan Hafsah mengatakan, 100 kondom terjual dalam satu bulan.
Menurutnya, hal ini jelas sangat memprihatikan.
Bahkan diakuinya, ada kejadian satu sekolah menengah pertama di Lampung sebanyak 12 anak didik hamil.
Siswi yang ditemukan hamil itu pun terjadi merata di kelas VII, VIII, dan IX.
"Sekolah bilang bersih, tapi dicek di guru BK, ternyata ada muridnya yang hamil," kata Hafsah,melansir dari Tribun Lampung.
"Siswi SMP ada 12 yang hamil di satu sekolah, itu ada di salah satu kabupaten di Lampung," terangnya.
Tak hanya terjadi pada siswi SMP saja, kejadian anak sekolah yang ditemukan hamil juga terjadi pada siswi SMA di Lampung.
Menurut pantauan PKBI, persoalan kehamilan di luar nikah pada kalangan pelajar ini terjadi merata di banyak sekolah, baik di sekolah di Kota Bandar Lampung maupun di daerah kabupaten.
"Hampir di setiap sekolah, ada persoalan kehamilan di luar nikah tadi,"
"Bahkan, beberapa kasus terjadi di SMP," ujar Koordinator Pencegahan HIV PKBI Lampung, Rachmat Cahya Aji.
Dari pantauannya, ia pun menceritakan, pernah ada temuan kasus serupa yang menimpa 10 siswi SMA.
Dalam satu tahun, ada sepuluh kasus kehamilan yang tak diinginkan terjadi di satu sekolah yang sama.
"Ada sekolah yang dalam lima tahun terakhir tidak ada kasus kehamilan yang tidak diinginkan."
"Kasus 10 siswi SMA hamil itu terjadi pada 2016, itu terjadi di satu SMA," ungkapnya.
Umumnya para pelajar ini hamil dengan pacarnya, yang rata-rata juga masih sama-sama usia pelajar atau mahasiswa.
Kasus ini pun cukup membuat miris.
Lantaran, banyaknya temuan pelajar yang hamil di luar nikah.
Apalagi, para siswi tersebut adalah korban dari perbuatan orang dewasa.
Kasus kekerasan terhadap anak, termasuk hamil di usia anak ini dikatakan terus meningkat setiap tahunnya.
Menurut Aji, semua hal ini berkaitan erat dengan kurangnya pengawasan orangtua pada anak.
Kondisi rumah atau hubungan orangtua dan anak yang tak nyaman akan membuat anak mencari kenyamanan lain di luar rumah.
Pada akhirnya, hal ini bisa membuat mereka terjerumus ke hal-hal negatif seperti seks bebas.
Hal ini sesungguhnya bisa dicegah dengan adanya edukasi dini pada para pelajar mengenai kesehatan reproduksi.
Hafsah menerangkan, pada dasarnya, sekolah memegang peranan penting untuk melakukan edukasi tersebut kepada siswanya agar mencegah adanya pergaulan bebas.
Aji menambahkan, pengetahuan pelajar tentang kesehatan reproduksi memang masih minim.
Lantaran,pendidikan seks masih dianggap tabu.
"Sehingga banyak remaja tidak mengetahui akibat dari perilaku seks yang berisiko, yang mengakibatkan kehamilan yang tidak diinginkan," ujarnya.
Sementara itu, kehamilan luar nikah di bawah umur juga terjadi di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung.
Seorang siswi SMP berinisial A (14) melahirkan anak perempuan tanpa ikatan pernikahan yang sah.
Kejadian tersebut dilaporkan keluarga sang siswi ke pihak berwajib.
Proses dilanjutkan ke jalur hukum.
Lantaran, keluarga pihak laki-laki enggan bertanggung jawab terhadap anak yang telah dilahirkan.
Pihak pria yang tak lain adalah kekasih dari A bahkan menantang untuk menjalani tes DNA terhadap bayi perempuan tersebut.
Sementara itu keluarga pihak perempuan memastikan, anaknya hanya berhubungan dengan satu laki-laki hingga hamil dan melahirkan.
Kondisi saling bantah tersebut membuat tim KPAD merasa gerah.
Mengenai sosok yang dituding menghamili A, pria itu juga masih sama-sama berusia di bawah umur.