"Perbuatan tersangka dilakukan berulang kali terhadap korban," ucap Sumarni melalui keterangannya pada, Senin (14/2/2022).
Diketahui, pelaku sendiri rupanya masih belum menikah.
Ketika beraksi, AS ini berdalih ajarkan tata cara mandi junub usai haid.
"Dilakukan ketika mengajarkan tata cara mandi haid," kata Sumarni.
Melansir dari Tribun Jabar, kasus ini pun terbongkar usai 2 korban ini berani melaporkan kejadian yang dialaminya pada orangtuanya.
Tak terima, orangtua korban pun langsung buat laporan ke Polres Subang.
Polisi setelah itu melakukan visum et repertum dan visum psikiatrikum pada para korban.
Kemudian, pelaku ini langsung diamankan oleh pihak kepolisian.
AKP Zulkarnaen, Kasat Reskrim Polres Subang pun benarkan kasus ini.
"Pelakunya sudah kita amankan, korbannya baru 6 orang, perkaranya masih kami dalami untuk ada atau tidaknya kemungkinan korban lainya," ucapnya.