Suar.ID - Seorang oknum guru ngaji terpaksa diamankan oleh pihak kepolisian.
Pasalnya, sang oknum guru ngaji di Subang in nekat cabuli 6 muridnya.
Lebih bejatnya lagi, pelaku ini nekat cabuli dengan embel-embel ajari cara mandi junub.
Usut punya usut, kelakuan oknum guru ngaji ini bahkan tak cuma sekali terjadi.
Diketahui, pelaku ini berinisial AS (34) di Desa Rancamulya, Kecamatan Petokbeusi, Kabupaten Subang.
Dilansir Kompas.com, AS melakukan pencabulan pada muridnya yang masih berusia 11-19 tahun.
Menurut pengakuannya, AS inekat berbuat hal tak senonoh ini usai menonton video porno.
Karena hal inilah, pelaku ini akhirnya tak bisa menahan nafsunya.
Kapolres Subang Ajun Komisaris Besar Polisi Sumarni mengungkapkan kalau pencabulan ini dilakukan pelaku sejak Januari 2022 hingga 9 Februari 2022.
Baca Juga: Astaga! Keciduk Razia Tidur Bertiga di Hotel, Pemuda Kaget Saat Buka Mata: Tidak Kenal
"Sesuai keterangan yang bersangkutan, pencabulan terhadap enam anak di bawah umur tersebut karena pernah beberapa kali menonton konten porno.