Suar.ID - Seorang janda cantik berinisial SH menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh 2 orang pria.Pelaku nekat menerobos masuk kamar sang janda saat penghuni rumah sedang tertidur lelap.Janda berusia 40 tahun itu pun tidak berdaya saat pelaku menyetubuhinya.
Mengutip dari Tribunnewsbogor.com, peristiwa nahas ini dialami janda berinisial SH yang tinggal diwilayah Pringsewu, Lampung.Kedua pelaku yakni Sus (29) dan Pur (22) warga Pekon Fajar Agung Barat, Kecamatan Pringsewu.
Mereka sudah ditangkap polisi.
"Pelaku ditangkap beberapa jam setelah kami mendapat laporan dari korban," kata Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Basuki Ismanto.Kompol Basuki Ismanto menceritakan, awal mula kejadian yang menimpa janda beranak tiga tersebut.Saat malam kejadian terpatmya Kamis (2/7/2020) sekitar pukul 00.30 WIB, korban SH terbangun karena merasa ada yang masuk ke dalam kamarnya.Saat itu, korban kaget melihat seorang pria yang sudah ia kenal berinisial Sus (29) ada di dalam kamarnya.Korban pun sempat berteriak minta tolong."Saat sedang berteriak tersebut, tiba-tiba pelaku Sus langsung membekap mulut korban dengan menggunakan tangan," ujar Basuki, Jumat (3/7/2020).
Setelah membekap muluk korban, pelaku kemudian mengangkat korban ke ruang tengah.Di atas tikar, Sus melampiaskan nafsu bejatnya.Meski berusaha berontak, korban tak berdaya.Sekitar lima menit kemudian, datanglah rekan pelaku berinisial Pur (22).Ia pun melakukan hal sama terhadap korban.Kepala Polsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mengungkapkan, anak korban berinisial FIT (15) terbangun ketika mendengar suara gaduh.Lantas anak korban melihat ke ruang tengah.
"Melihat anak korban bangun, pelaku Sus langsung mengejar dan membekap mulut anak korban," katanya, Jumat (3/7/2020).Pelaku yang panik langsung melarikan diri.Tak lama kemudian, pelaku berhasil diamankan oleh petugas.Tersangka Sus dan Pur kini terancam dipenjara lebih dari 10 tahun.Polisi menjerat kedua pelaku dengan pasal 285 Kitab Undang-undang Hukum Pidana."Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," tuturnya.