Kini, Wenny Ariani nampaknya belum menyerah dan berencana untuk mengajukan banding.
Dilansir Tribun Seleb, Wenny Ariani sudah berkonsultasi dengan kuasa hukumnya untuk mengajukan banding setelah gugatannya ditolak Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Indosiar, Senin (7/2/2022).
"Saya sudah diskusi dengan kuasa hukum, kita akan banding," kata Wenny.
Meski gugatannya ditolak, Wenny tetap akan memperjuangkan hak putrinya mendapat pengakuan dari Rezky Aditya.
"Yang dituntut kan hanya pengakuan, menang atau kalah dalam suatu perkara itu biasa. Cuma balik lagi ini soal anak," ucap Wenny Ariani.
"Tuntutan saya cuma satu kok pengakuan," sambungnya.
Wenny pun tak memungkiri dirinya kecewa terhadap putusan majelis hakim.
Apalagi selama ini, Wenny Ariani tak diberi kesempatan untuk membuktikan bahwa gugatannya benar.