Ia meminta Rezky Aditya melakukan tes DNA untuk membuktikan bahwa ia merupakan ayah biologis dari anaknya.
Namun permintaan tersebut tak dikabulkan oleh majelis hakim.
"Jelas kecewa karena di persidangan ini saya tidak melihat adanya keadilan," kata Wenny.
"Tidak melihat diberinya kesempatan kita sebagai penggugat untuk membuktikan dalil kita dengan tes DNA," tambahnya.
Kasus ini memang telah mencuat ke publik sejak pertengahan tahun lalu.
Namun selama ini Rezky Aditya senantiasa memilih bungkam dan tak membenarkan gugatan dari Wenny Ariani tersebut.