Suar.ID - Sosok Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto menjadi sorotan publik belakangan ini.
Pasalnya, polwan cantikkelahiran 26 Desember 1996 ini menjadi buruan Polda Sulut sejak Januari lalu.
Briptu Christy yang memiliki NRP:96120212 ini, bahkan sejak 15 November 2021 ia dilaporkan hilang dari kesatuannya.
Diketahui, Briptu Christyyang usianya hampir 26 tahun ini bertugas sebagai Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado.
Polwan cantik yang merupakan personel Polresta Manado ini mangkirdari tugas di kesatuannya dan hilang sejak 15 November 2021.
Dilansir Fotokita.ID, posisi terakhir Briptu Christy ini berada di wilayah Kendari, Sulawesi Tenggara.
Kapolres Manado, Kombes Pol. Julianto P. Sirait mengeluarkan surat Daftar Pencarian orang (DPO)No. DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos, tertanggal 31 Januari 2022.
Sebelum meninggalkan tugas sebagai anggota Polresta Manado pada November 2021, Briptu Chirsty in sempat diminta masuk tugas lagi oleh Propam.
Sayangnya, Briptu Christy ini tetap mangkir dari tugasnya.
Akibatnya, Propam Polresta Manado resmi mengeluarkan surat desersi untuk Briptu Christy pada awal Desember 2021.