Follow Us

'Saya Tahu Itu', Suami Briptu Christy Bongkar Masalah yang Selama ini Disembunyikan Usai Istrinya Ditangkap di Hotel Mewah, Ungkap Hal Mengejutkan ini!

Aditya Eriza Fahmi - Kamis, 10 Februari 2022 | 19:33
Briptu Christy dan suami
Kolase: Facebook dan Tribun Manado

Briptu Christy dan suami

Suar.ID - Sosok Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto menjadi sorotan publik belakangan ini.

Pasalnya, polwan cantik kelahiran 26 Desember 1996 ini menjadi buruan Polda Sulut sejak Januari lalu.

Briptu Christy yang memiliki NRP: 96120212 ini, bahkan sejak 15 November 2021 ia dilaporkan hilang dari kesatuannya.

Diketahui, Briptu Christy yang usianya hampir 26 tahun ini bertugas sebagai Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado.

Polwan cantik yang merupakan personel Polresta Manado ini mangkir dari tugas di kesatuannya dan hilang sejak 15 November 2021.

Dilansir Fotokita.ID, posisi terakhir Briptu Christy ini berada di wilayah Kendari, Sulawesi Tenggara.

Kapolres Manado, Kombes Pol. Julianto P. Sirait mengeluarkan surat Daftar Pencarian orang (DPO) No. DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos, tertanggal 31 Januari 2022.

Sebelum meninggalkan tugas sebagai anggota Polresta Manado pada November 2021, Briptu Chirsty in sempat diminta masuk tugas lagi oleh Propam.

Sayangnya, Briptu Christy ini tetap mangkir dari tugasnya.

Baca Juga: Video Asusilanya Beredar, Briptu Christy Triwahyuni Langsung Menghilang, Kini Terungkap Ibunda Polwan Cantik ini, Bukan Sosok Sembarangan, Punya Jabatan Penting di Polri!

Akibatnya, Propam Polresta Manado resmi mengeluarkan surat desersi untuk Briptu Christy pada awal Desember 2021.

Source : Fotokita.id

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Baca Lainnya

Latest