Follow Us

Bejat! Bibi ini Malah Jadi Dalang Aksi Pencabulan Keponakannya, Paksa Korban Lucuti Pakaian Hingga Bertingkah Genit di Depan Pamannya, Terungkap Fakta ini!

Aditya Eriza Fahmi - Kamis, 03 Februari 2022 | 17:33
Ilustrasi pencabulan
tribunsumsel.com

Ilustrasi pencabulan

Didampingi pihak keluarga, korban pun melaporkan hal ini ke Polres Pelalawan.

Usai dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi, kedua pelaku pun berhasil diamankan.

Keduanya, kini sudah dijadikan tersangka dan dijerat pasal 81 ayat 2 junto pasal 82 ayat 1 Undangan-undangan nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Tak cuma itu, PM dan NG ini juga dijerat pasal 54 ayat 1 junto pasal 56 KUHP.

Kini pasutri ini pun terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga: Masing Ingat Pemain Eneng dan Kaos Kaki Ajaib? Tak Wara-wiri di TV Kini Penamplannya Kian Cantik, Punya Profesi Bukan Kaleng-kaleng ini Loh!

Source : Tribunwow.com, Tribunjateng.com

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest