Follow Us

Masih Ingat Sosok Bripda RB yang Viral Paksa Pacar Aborsi Hingga Frustasi? Kini Cuma Bisa Nangis Usai Dipecat Sampai Hukuman Pidana Menanti

Aditya Eriza Fahmi - Sabtu, 29 Januari 2022 | 14:33
Bripda RB dan NWR
Kolase twitter/TribunTimur/Tribunmedan

Bripda RB dan NWR

"Setelah ini Bripda RB juga akan diproses pidana atas kasusnya," ujar Gatot.

"Pidananya terus jalan, yang bersangkutan masih berstatus tahanan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim," kata Gatot

Terancam 5 Tahun Penjara

Momen Bripda Randy Bagus (21) menangis disanksi PTDH saat menjalani sidang Kode Etik Profesi Polisi (KEPP) di Ruang Sidang Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Mapolda Jatim, Kamis (27/1/2022).
Sumber: YouTube tvOnenews

Momen Bripda Randy Bagus (21) menangis disanksi PTDH saat menjalani sidang Kode Etik Profesi Polisi (KEPP) di Ruang Sidang Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Mapolda Jatim, Kamis (27/1/2022).

Gatot mengatakan kalau Bripda RB ini didakwa dengan Pasal 348 Jo Pasal 55 KUHP terkait kasus aborsi yang melibatkannya.

Bripda RB pun disangka 2 kali memaksa pacarnya melakukan aborsi hingga buat pacarnya frustasi hingga berakhir bunuh diri.

RB terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara dengan pasal-pasal ini.

Baca Juga: Ririe Fairus Menangis Mendengar Ini! Jawaban Nissa Sabyan dan Ayus Sabyan Kompak saat Disinggung Soal Poligami: Ya Kenapa Tidak

"Setelah ini, yang bersangkutan tetap melaksanakan proses pidana umumnya yang ditangani oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim," kata Gatot.

Selama 20 hari ke depan, RB bakal ditahan selama menunggu proses di kejaksaan hingga akhirnya disingkan.

Oknum anggota Polres Pasuruan, Bripda Randy Bagus (21) saat dijebloskan di Ruang Tahanan Mapolda Jatim.
TRIBUNJATIM/dok Humas Polda Jatim

Oknum anggota Polres Pasuruan, Bripda Randy Bagus (21) saat dijebloskan di Ruang Tahanan Mapolda Jatim.

Setelah mengenakan seragam polisi ketika sidang etik, RB kembali mengenakan baju tahanan berwarna orange.

Source : Tribunwow.com

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest