Ketika ditanya, ia pun menyebut tak berniat membawa kabur ponsel korban.
Pelaku berkilah salah membawa ponsel korban yang dikira miliknya.
"Motifnya emosi karena korban meminta untuk segera menyudahi hubungan intim, padahal saat itu pelaku belum merasa puas," jelas Wakapolres Tegal, Kompol Didi Dewantoro.
"Merasa kesal dan sudah membayar, akhirnya pelaku gelap mata dan melakukan kekerasan terhadap korban hingga meninggal dunia."
"Adapun sebab kematian karena dibekap dan dicekik yang mengakibatkan mati lemas."
Kronologi Kejadian
Pembunuhan itu bermula saat korban dan pelaku berkencan di dalam sebuah kamar pada Minggu (23/1/2022) sekira pukul 23.00 WIB.
Namun, keduanya tak keluar kamar hingga Senin (24/1/2022) pukul 01.00 WIB.
Hal itu membuat penjaga rumah curiga dan akhirnya menggedor pintu kamar.
Saat itu tak ada jawaban dari dalam kamar.
Berselang 15 menit, penjara rumah itu kembali menggedor pintu kamar tapi tetap tak ada respons.