Follow Us

Fakta Baru Kerangkeng Manusia Milik Bupati Nonaktif Langkat Terungkap: Ternyata Puluhan Orang di Tempat Itu Mengalami Hal Tragis, Tak Hanya Diperbudak!

Adrie Saputra - Selasa, 25 Januari 2022 | 15:03
Bupati nonaktif Langkat punya penjara ilegal, diduga untuk perbudakan.
Tribunnews.com

Bupati nonaktif Langkat punya penjara ilegal, diduga untuk perbudakan.

Suar.ID - Bupati nonaktif Langkat yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Terbit Rencana Perangin-Angin, diduga melakukan kejahatan lain berupa perbudakan terhadap manusia.

Mengutip dari Kompas.com, kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) mendalami temuan adanya kerangkeng yang diduga untuk mengurung manusia di rumah Terbit Rencana Peranginangin.Menurut polisi, setelah mendatangi kerangkeng dalam rumah bupati tersebut, ditemukan 27 orang di dalamnya.Hal ini disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi dalam acara Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Senin (24/1/2022).

Baca Juga: Pernah Kawin Lari Gegara Tak Direstui Orangtua, Artis Lawas ini Pun Akui Sempat Takut Diusir Keluarga Hingga Jalani Ibadah Sembunyi-sembunyi Gegara Mualaf

Hadi menjelaskan bahwa tim Polda Sumut beserta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut dan BNNP Kabupaten Langkat telah mendatangi lokasi tersebut pada Senin sore.Penyelidikan dilakukan setelah adanya laporan temuan kerangkeng manusia di dalam rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin saat sang bupati terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)."Jadi temuan yang kami dapat di lapangan."

"Bahwa betul ada tempat yang menyerupai penjara, ada jeruji dan sebagainya, dan sore tadi tim yang sudah mendalami di lokasi kediaman bupati Langkat, ada sekitar 27 orang, yang nantinya mau kita dalami sore hari ini,” ungkap Hadi.

Baca Juga: Kejar Impian Jadi Artis Padahal Punya Status Mentereng Sebagai Polisi, Norman Kamaru Terciduk Bangkrut Jualan Bubur, Kini Nikah Lagi Pamerkan Istri Baru

Kerangkeng manusia, diduga untuk melakukan perbudakan di era modern.
Kompas.com

Kerangkeng manusia, diduga untuk melakukan perbudakan di era modern.

Info yang didapat kepolisian dari penjaga, tempat menyerupai penjara tersebut mulai dibangun sekitar 2012.Menurutnya, inisiatif pembangunan tersebut berasal dari Terbit Rencana Peranginangin sendiri.Hadi menjelaskan, ada dua kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat yang berukuran 6x6 meter.

Kedua sel itu diisi 27 orang yang setiap hari bekerja di kebun sawit.

Saat pulang bekerja, mereka akan dimasukkan ke dalam kerangkeng lagi.Dijelaskan Hadi, pada 2017, BNNK Langkat sudah sempat berkoordinasi dengan Terbit Rencana Perangin-Angin, jika memang dijadikan tempat rehabilitasi harus ada perizinannya.

"Namun, sampai detik ini belum ada (perizinannya) dan saat ini sedang didalami oleh tim gabungan," katanya.Dikatakannya, hal-hal yang berkembang saat ini masih digali informasinya di lapangan.

Baca Juga: Astaga! Bak Orang Kaya Mah Bebas, Heboh Konvoi Mobil Mewah Berhenti di Tol Ganggu Pengguna Jalan Lain, Ini Alasan Polisi Tak Berikan Sanksi Tilang

Source : Kompas.com, Tribunnews.com

Editor : Adrie Saputra

Baca Lainnya

Latest