Suar.ID - Mantan Gubernur DKI Jakarta yang kini menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok - dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas tujuh kasus dugaan korupsi.Melansir dari Pos-Kupang.com, laporan ini dilayangkan Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) pada Kamis (6/1/2022).Tak hanya Ahok, KPK ternyata menerima laporan kasus yang menyasar Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
KPK kini akan memverivikasi laporan tersebut.Dalam keterangan yang ditkutip dari Kompas.TV, PLT Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya akan memastikan dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.KPK akan melakukan verifikasi erhadap data dan informasi yang disampaikan dalam aduan.
KPK menurut Ali Fikri, akan menindak lanjuti laporan jika merupakan tindak pidana korupsi dan menjadi ranah kewenangan lembaga tersebut.Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo enggan mengomentari laporan yang dilakukan oleh Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) ke KPK. Ganjar mengaku bingung harus berkomentar apa atas laporan terhadap dirinya.
PDI Perjuangan menilai, laporan terkait kasus KTP elektronik terhadap Ganjar Pranowo bermuatan politis.Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, persidangan kasus korupsi KPT elektronik sudah selesai dan tidak ada persoalan.PDIP menurut Hasto mendukung proses penegakan hukum tanpa disertai gerakan politik.
Sementara itu, Ahok menilai bahwa laporan yang menyasar dirinya terkait sejumlah kasus sudah diperiksa oleh KPK.Dikutip dari situs Kompas.com, Ahok mengatakan bahwa kasus yang dilaporkan dan menyeret namanaya telah diperiksa semua oleh KPK.
Ahok juga menilai, KPK pada era kepemimpinan Ketua Agus Raharjo bahkan menyebut, tidak ada perbuatan melawan hukum terkait pembelian lahan di RS Sumber Waras.