Follow Us

Punya Posisi Mentereng Sebagai Wakil Ketua DPR RI Dan Hartanya Capai 100 Miliar, Azis Syamsuddin Masih Saja Korupsi, Dijemput KPK Sebagai Tersangka Kasus Suap Ke Penyidik KPK

None - Minggu, 26 September 2021 | 18:16
Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR RI yang berasal dari Partai Golkar, ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi. Hartanya mencapai 100 miliar.
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO

Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR RI yang berasal dari Partai Golkar, ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi. Hartanya mencapai 100 miliar.

Suar.ID - Satu lagi pejabat tinggi di Indonesia tersandung kasus korupsi.

Dialah Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR RI yang berasal dari Partai Golkar.

Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pada Sabtu (25/9) dini hari.

Selain punya posisi politik yang mentereng, Azis Syamsuddin juga punya kekayaan yang fantastis.

Nilainya mencapai 100 miliar lebih.

Dari mana ya harta kekayaan sebanyak itu?

Politikus Partai Golkar itu menjadi tersangka dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah.

Azis diduga memberi uang pelicin sebesar 3,1 miliar kepada penyidik KPK Stepanus Robin.

Uang itu diberikan Azis kepada Robin untuk mengurus perkara di Lampung Tengah yang menyeret namanya dan kader Partai Golkar lainnya, yaitu Aliza Gunado, yang tengah diselidiki KPK.

Menurut situs web elhkpn.kpk.go.id milik KPK, Azis terakhir kali melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 22 April 2021 untuk laporan periodik tahun 2020.

Di situ Azis Syamsudin diketahui punya total harta kekayaan sebanyak Rp100.321.069.365.

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya

Latest