Dia memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Jakarta Selatan dan Bandar Lampung senilai Rp89.492.201.000.
Tak hanya itu, Azis juga punya sejumlah kendaraan mewah hingga sepeda motor Harley Davidson dengan total Rp3.502.000.000.
Harta bergerak lain yang dimiliki Azis senilai Rp 274.750.000.
Dia juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 7.052.118.365.
Dalam LHKPN-nya, ketua Komisi III DPR RI periode 2014-2019 ini tidak tercatat memiliki utang.
Sehingga, total kekayaannya mencapai Rp 100.321.069.365.
Untuk kepentingan penyidikan kasus ini, KPK menahan Azis selama 20 hari pertama, terhitung mulai 24 September 2021 sampai 13 Oktober 2021, di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.
Atas perbuatannya, Azis disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.