Berawal dari inilah, pemerintah Timor Leste pun tak izinkan kegiatan bela diri apapun di negara mereka sejak tahun 2013.
"Semua anggota perguruan silat yang menentang keputusan pemerintah akan berurusan dengan hukum," kata Armando Monteiro selaku Kepala Polisi di Timor Leste kala itu.
"Kami tidak lagi bertoleransi terhadap kegiatan bela diri di negara ini."
Imbasnya, orang-orang yang hendak lakukan kegiatan bela diri ini pun masuk ke Indonesia dengan cara yang ilegal.
Namun, di sisi lain sejarah para anggota perguruan bela diri di masa lalu ini turut berkontribusi dalam perjuangan kemerdekaan Timor Leste.
Sampai akhirnya tak sedikit warga Timor Leste yang merasa menyesal dan ingin kembali jadi warga negara Indonesia.
Banyak diantara mereka yang nekat lewati jalur tikus baik yang ada di darat maupun laut untuk bisa masuk ke Indonesia.
Salah satunya yang bernama Agustinho da Cruz (27) bahkan mengungkapkan keinginannya untuk jadi warga negara Indonesia.
Ia punpunya istri warga Malaka dan telah memiliki seorang anak.
”Agustinho nekat masuk secara ilegal dengan alasan ingin menjadi warga negara Indonesia, mengikuti istrinya,” kata Siprianus Berek selaku tokoh pemuda Atambua.