"Tersangka sendiri mengaku telah melempar sebuah hp ke arah korban dan melakukan pemukulan dan menendang anaknya," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Saat ini tersangka pelaku telah diamankan dan dimintai keterangan di Ruangan PPA Polres Kepulauan Sangihe.
Viral Kekerasan Terhadap Istri dan Anak di Sangihe
Viral aksi pria bernisial MGM yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap isteri dan anak diunggah akun media sosial Claudia dengan caption "Bukti Kuat bos MGM" yang dilengkapi 2 Foto dan video penganiayaan terhadap anak dibawa umur.
Polres Kepulauan Sangihe meringkus pelaku MGM dan langsung dibawa ke Polres Sangihe untuk dimintai keterangan.
Kapolres Sangihe AKBP Denny Wely Wolter Tompunuh melalui Kasat Reskrim IPTU Kieffer Malonda kepada sejumlah wartawan membenarkan pelaku sudah diamankan di Polres Kepulauan Sangihe untuk proses hukum lebih lanjut.
"Motifnya keterangan awal dari pelaku sudah mengkonsumsi minuman keras dan sempat ditegur istrinya namun tidak diindahkan justru melakukan KDRT.
Pelaku sudah kami amankan dan akan diproses hukum lebih lanjut, istrinya yang memposting kejadian itu juga sudah melapor di KSPKT Polres Sangihe," jelas Malonda.
Menurut Kasat Malonda kasus ini sementara dalam penyelidikan dan memastikan akan terus berproses.
Pelaku bakal dijerat UU perlindungan anak nomor 2 Tahun 2003.
Namun untuk penetapan pasal akurat akan diterapkan setelah proses penyelidikan.