Suar.ID - Kekerasan dalam rumah tangga menjadi salah satu kasus yang kerap membuat geram masyarakat.
Bahkan, tak sedikit kasus kekerasan yang berujung kematian.
Video yang memperlihatkan aksi kekerasan yang dilakukan seorang suami kepada istri dan anak balitanya, viral di media sosial.
Selain video ada foto-foto korban yang menderita luka akibat ulah pelaku.
Belakangan diketahui video dan foto dibagikan oleh korban sendiri berinisial GK.
Wanita 23 tahun menceritakan apa yang ia alami ke Facebook pribadinya.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Soataloara, Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kamis (20/1/2022) mendapat perhatian kepolisian Polda Sulut.
Menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, kasus ini diduga dilakukan oleh lelaki berinisial MGM (32) terhadap istrinya GK (23) dan anaknya yang baru berusia 3 tahun.
"Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 03.00 Wita dan diviralkan oleh korban pada pukul 04.00 Wita melalui akun media sosial facebook milik korban," terang Kombes Pol Jules Abast.
Menanggapi postingan korban yang sudah viral di media sosial tersebut, Tim Reskrim Polres Kepulauan Sangihe langsung bergerak cepat mengamankan tersangka yang merupakan karyawan sebuah koperasi, saat sedang berada di sebuah rumah kos di Soataloara Tahuna, Kamis (20/1/2022) sekitar pukul 10.00 Wita.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Penyidik, tersangka mengaku kesal karena sering dimarahi istri saat pulang ke rumah dalam keadaan mabuk.