Follow Us

Jadi Orang Kepercayaan Bupati Abdul Gafur Masud, Wanita Cantik Berjilbab Itu Kini Dapat Gelar Koruptor Termuda Di Indonesia: Selamat Menempuh Hidup Baru

Moh. Habib Asyhad - Sabtu, 22 Januari 2022 | 19:01
Baru berusia 24 tahun, Nur Afifah Balqis kini menyandang gelar koruptor termuda di Indonesia, terseret kasus korupsi yang melibatkan Bupati Penajam Paser Utara.
Instagram

Baru berusia 24 tahun, Nur Afifah Balqis kini menyandang gelar koruptor termuda di Indonesia, terseret kasus korupsi yang melibatkan Bupati Penajam Paser Utara.

Suar.ID - Baru berusia 24 tahun, Nur Afifah Balqis kini menyandang gelar koruptor termuda di Indonesia.

Nama Nur Afifah Balqis terseret kasus korupsi yang melibatkan Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan TImur.

Nur Afifah Balqis tiba-tiba menjadi sorotan netizen.

Wanita cantik berjilbab itu turut serta tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK terhadap Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Masud.

Yang menjadi perhatian, salah satunya, adalah usia Nur Afifah yang terbilang masih sangat belia.

Usianya masih 24 tahun.

Siapa sebenarnya siapa Nur Afifah Balqis?

Nur Afifah Balqis adalah bendahara umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.

Nur Afifah Balqis merupakan seorang wanita kelahiran Balikpapan tahun 1997.

Ia mengawali karier politiknya dengan bergabung Partai Demokrat hingga diberi jabatan sebagai bendahara umum.

Nur Afifah Balqis sendiri dikabarkan pernah mengenyam pendidikan di Binus University jurusan Hukum Bisnis.

Baru berusia 24 tahun, Nur Afifah Balqis kini menyandang gelar koruptor termuda di Indonesia, terseret kasus korupsi yang melibatkan Bupati Penajam Paser Utara.
Kolase Facebook Nur Afifah Balgis

Baru berusia 24 tahun, Nur Afifah Balqis kini menyandang gelar koruptor termuda di Indonesia, terseret kasus korupsi yang melibatkan Bupati Penajam Paser Utara.

Namanya ikut terseret dalam dugaan kasus korupsi Bupati Penajam Paser Utara setelah ditemukan sebuah bukti yang kuat.

Tim penyidik KPK menemukan ada uang senilai Rp 447 juta yang diduga merupakan hasil suap proyek pembangunan jalan di Kabupaten Penajam Paser Utara pada tahun 2021 - 2022.

Uang tersebut kabarnya disimpan dan dikelola oleh Nur Afifah Balqis sebagai bendahara dari DPC Demokrat Balikpapan.

Dari unggahan di Instagramnya, Nur Afifah Balqis memang dinilai dekat dengan Abdul Gafur Mas'ud, sang Bupati Penajam Paser Utara.

Nur Afifah Balqis kini ditetapkan sebagai koruptor termuda setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Berdasarkan perbuatannya, Abdul Gafur, Nur Afifah, Mulyadi, Edi, dan Jusman selaku tersangka penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Masyarakat pun berbondong-bondong mencibir sosok Nur Afifah Balqis di akun media sosialnya.

Tak sedikit yang menyatakan bahwa Nur Afifah Balqis harus diboikot di berbagai perusahaan atas keterlibatannya dalam kasus korupsi.

Baru berusia 24 tahun, Nur Afifah Balqis kini menyandang gelar koruptor termuda di Indonesia, terseret kasus korupsi yang melibatkan Bupati Penajam Paser Utara.
ANTARA FOTO/ RENO ESNIR

Baru berusia 24 tahun, Nur Afifah Balqis kini menyandang gelar koruptor termuda di Indonesia, terseret kasus korupsi yang melibatkan Bupati Penajam Paser Utara.

"Selamat menempuh hidup baru di hotel prodeo," tulis akun @pudjiastuti.

"Blacklist dia dari perusahaan," tulis @apiyadi.33.

"Muda, cantik, berprestasi, idaman KPK pula," komen @mas_gandii.

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya

Latest