Suar.ID - Akhirnya Pembuang Sesajen di Gunung Semeru Ditangkap Polisi, Motifnya Ternyata cuma Gegara Hal Ini, Ancaman Hukumannya Ngenes.
Hadfana Firdaus (34), pelaku pembuangan sesajen di lokasi bencana Gunung Semeru ditangkap di Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis malam (13/1/2022).
Pelaku ditangkap tim Polda Jatim dibantu Polda DIY tanpa melakukan perlawanan.
Usai video viral, polisi membentuk tim gabungan untuk mencari keberadaan pria 34 tahun tersebut di tempat kelahirannya Lombok, NTB.
Namun, ia tak ditemukan.
Polisi akhirnya memperoleh informasi, pelaku berada di Bantul, Yogyakarta.
Hadfana mengaku, dirinya tidak pernah kabur usai vdeonya viral.
Dia selalu berada di rumahnya di Bantul.
“Saat videonya viral, yang kemudian yang bersangkutan langsung kembali ke Yogyakarta,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko, melansir Surya Malang.
Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Totok Suharyanto mengungkap motif Hadfana Firdaus menendang dan membuang sesajen di lokasi bencana Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur.
Totok menyebut, alasan pelaku melakukan perbuatannya adalah spontanitas atas dasar keyakinannya.