Suar.ID - Beberapa waktu lalau, pasangan Nia Ramadhanidan Ardi Bakrieakhirnya dijatuhi vonis.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrieini divonis satu tahun penjara setelah dinyatakan bersalah atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Sebelumnya, nama Nia Ramadhani ini sempat memuncaki trending topic Twitter Indonesia.
Hal ini gegara kejadian lucu kala ia sedang bersantap bersama suaminya.
Rupanya saat itu Nia Ramadhaniini tak bisa melakukan hal yang begitu sederhana yaitu kupassalak.
Momen langka ini pun terekam dalam postingan Insta Story Ardi Bakrie @ardibakrie yang kemudian diunggah ulang oleh akun fans Nia Ramadhani @niaramadhani_update pada Senin (23/10/2019).
Dilansir TribunJabar.ID, video Nia Ramadhani tak tahu bagaimana cara mengupas salak ini sempat viral dan langsung mendatangkan berbagai komentar lucu.
Meski begi, di balik 'keluguan'-nya itu, Nia Ramadhani rupanya merakit sendiri alat sabu-sabunya.
Bahkan, alat sabu-sabu ini pun digunakannya secara bergantian dengan suaminya, Ardi Bakrie.
Hal ini pun diungkapkan Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis ketika membacakan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/1/2022).