Suar.ID - Nia Ramadhani meminta keringanan masa rehabilitasi pada majelis hakim karena statusnya sebagai ibu.
Istri dari Ardie Bakrie nampak tak kuasa menahan rindu dengan anak-anaknya setelah menjalani masa rehabilitasi selama 6 bulan.
Kini, Nia Ramadhani kembali dituntut untuk menjalani rehabilitasi lagi selama 12 bulan ke depan.
Dari situlah, tangis Nia Ramadhani pecah dan memohon keringanan kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Mantan aktris sinetron ini membawa statusnya sebagai ibu untuk dijadikan pertimbangan permohonan keringanan tuntutan tersebut.
Nia Ramadhani pun membacakan pleidoinya dalam sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari Kamis (30/12/2021).
Baca Juga: Ogah Dihukum 12 Bulan Rehabilitasi, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ngotot Ajukan Pembelaan
Dikutip dari Grid Fame, Nia Ramadhani pun membacakan nota pembelaan atau pleidoi di hadapan majelis hakim.
Sebelumnya, jaksa menuntut terdakwa Nia dan Ardi, serta Zen Vivanto untuk menjalani masa rehabilitasi di RSKO Cibubur selama 12 bulan.
Nia menyebut tuntutan tersebut akan semakin melebarkan jaraknya dan suami untuk menjalin kedekatan kembali dengan anak-anaknya.