Perbuatan Demseria, sebagaimana diatur, diancam pidana melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Selama 7 Tahun Hidup Enak di Rumah, Guru SD Ini Ternyata Sudah Makan Gaji Buta Rp 400 Juta, Terungkap Akal Liciknya
Ervananto Ekadilla - Rabu, 12 Januari 2022 | 19:06
Popular
Hot Topic
Tag Popular