Suar.ID - YN (29) yang merupakan warga Dungkek, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur tiba-tiba membuat pengakuan terkait hubungan rumah tangganya dengan Kepala Desa (kades) di tempatnya tinggal.
YN, mengaku dirinya ditinggal tanpa alasan oleh kades berinisial A saat hubungan rumah tangganya baru berjalan sebulan.
Kepada Tribun Madura, YN mengaku menyesal sudah mau menikah siri dengan A.
Awalnya, dia menyebut bahwa sosok tokoh masyarakat di desanya itu memberikan banyak janji dan harapan sehingga dirinya mengiyakan ajakan untuk menikah.
"Akad nikah saya dengan dia berlangsung di Surabaya dan kepada salah satu ustad disana (Surabaya)," kata YN, Minggu (2/1/2022).
Dia masih ingat betul tanggal pernikahannya yang jatuh pada tanggal 4 Oktober 2021 dan dilaksanakan jauh dari rumahnya itu.
Hingga kini, dia juga masih menyimpan berbagai kenangan prosesi akad nikahnya itu baik dalam bentuk foto maupun rekaman video.
"Namun, memori proses pernikahan tetap diabadikan, kalau foto saat akad nikah masih ada di Hp," tuturnya.
Sayang, dia tidak memiliki surat-surat apapun di tangannya karena semuanya berada di tangan si kades.
"Video surat keterangan jika sudah nikah saya juga ada, tapi kalau suratnya ada di dia (A)," katanya.