"Agustinho nekat masuk secara ilegal dengan alasan ingin menjadi warga negara Indonesia, mengikuti istrinya," ujarnya lagi.
Apa yang dikatakan Siprianus diamini oleh Dandim 1605 Belu,Letkol (Inf) Wiji Untoro.
Dia bilang, di Timor Leste belum punya organisasi perguruan silat seperti PSHT yang bisa menghimpun mereka.
Untuk mengikuti kegiatan organisasi, mereka terpaksa datang ke Indonesia.
Hanya saja mereka masuk secara ilegal sehingga harus dideportasi.
Menurut Dandim, persoalan pokok sampai mereka keluar dari negaranya itu karena negara belum menyiapkan wadah resmi bagi mereka.
Selama organisasi resmi belum ada di Timor Leste maka sampai kapan pun mereka tetap datang ke Indonesia.
Ia mengatakan kedatangan WNA ke Indonesia seharusnya menguntungkan bagi Indonesia karena mereka juga melakukan aktivitas ekonomi seperti membeli ayam, pakaian, dan makan.
Namun ia menegaskan jika kedatangan mereja harus melalui jalur resmi termasuk melengkapi dokumen sebagai syarat untuk melintasi batas negara.
Sementara itu dikutip dari pemberitaan Kompas.com tahun 2013, Pemerintah Timor Leste melarang seni bela diri pencak silat diajarkan di negaranya.
Larangan tersebut dilakukan setelah terjadinya rangkaian tindak kekerasan yang melibatkan anggota perguruan tersebut.