Suar.ID -Doddy Sudrajat Terancam Dipenjara Gegara Nekat Sebut 'Anjing' pada Sosok Ini, Kini Dilaporkan Kasus Pencemaran Nama Baik.
Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat kembali menghiasi pemberitaan media.
Kini, ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Seorang pria bernama Rofi'i merasa nama baiknya dicemarkan karena ucapan Doddy Sudrajat.
"Jadi saya melaporkan Pak Doddy Sudrajat,"
"Itu korbannya saya sendiri," kata Rofi'i di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/12/2021), melansir Tribunnews.
Rofi'i mengatakan, laporan itu berawal dari sebuah video yang ditujukan kepada Doddy Sudrajat soal rencana pemindahan makam Vanessa Angel.
Dalam video itu, Rofi'i mengaku akan memberikan gawai kepada Doddy jika niat untuk memindahkan makam Vanessa Angel dibatalkan.
"Nah, ternyata video saya disalahkan artikan."
"Saya maunya, kalau Anda menghentikan rencana pembongkaran makam, maka saya akan berikan Samsung Z Fold 3," terang Rofi'i.
Rofi'i mengatakan, videonya tersebut justru digunakan oleh Doddy Sudrajat yang menurutnya untuk mencemarkan nama baiknya.
Hal tersebut yang mendasarinya untuk melaporkan Doddy Sudrajat ke Polda Metro Jaya.
"Tapi video saya di-munch screen, dimasukkan IG dia,"
"Ada keterangan, 'jangankan handphone, pabrik Samsung-nya aja saya akan menolak," lanjut Rofi'i.
Rofi'i bahkan mengaku sedih, kebaikannya mengingatkan niat Doddy Sudrajat soal pemindahan makam Vanessa Angel justru ditanggapi tak enak.
Kata-kata Doddy Sudrajat membuatnya mantap lapor polisi.
"Dan yang paling sedihkan, kebaikan, ketulusan saya dikatai, biarlah anjing mengonggong kafilah berlalu," ujar Rofi'i.
Rofi'i menyangkakan pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 1 UU ITE.
Laporan itu telah terdaftar dengan nomor LP:STLP/B/6551/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Laporan itu akan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.