Suar.ID - Baru-baru ini kasus dugaan pelecehanyang dilakukan sopir taksi onlinepada penumpangnya membuat heboh netizen.
Namun setelah viral, sopirtaksionline, GJ, yang dituduh melakukan penganiayaan beserta pelecehan terhadappenumpangnya pun memberikan kronologi versinya yang jauh berbeda dengan versi yang sudah terlanjur viral.
Sebelumnya, seorang wanita berinisial NT menceritakan pengalaman tidak menyenangkan yang diterimanya dari sopir taksi online pada Kamis (23/12/2021) dini hari.
Mengutip dari Kompas.com, NT mengaku bahwa kejadian bermula ketika dia bersama saudara perempuannya memesan dan naik taksionlinedari sebuah acara pesta di kawasan Pantai Indah Kapuk, menuju kediamannya di Tambora, Jakarta Barat.
Namun dalam perjalanan, NT muntah ke arah luar jendela, yang mengakibatkan mobil bagian luar menjadi kotor.
NT lalu membayar ganti rugi kebersihan sebesar Rp 100.000, tetapi sopir menolak dan meminta ganti rugi Rp 300.000 hingga Rp 500.000.
Lantaran menolak permintaan sopir, cekcok terjadi.
NT mengaku, si sopir sempat mengancam sembari melakukan kontak fisik dengan memegang tubuhnya.
"Saya dipegang, dipegang dagunya gitu. Terus saya dipegang-pegang di area pundak, area bahu, terus dirangkul, dipeluk," kata NT, menceritakan pengalamannya.