Kemudian dijelaskan pula bahwa menteri dan wakil menteri merupakan satu kesatuan unsur pemimpin kementerian.
16 Wakil Menteri
Sementara itu,dengan adanya tambahan satu kursi wakil menteri ini, jumlah total kursi wamen di Kabinet Indonesia Maju menjadi 16.
Apabila dirunut prosesnya, kursi wakil menteri di era pemerintahan Jokowi terus mengalami penambahan.
Semula, pada pemerintahan Jokowi yang pertama atau Kabinet Indonesia Kerja hanya ada tiga kursi wamen.
Ketiganya yakni, Wakil Menteri Luar Negeri, Wakil Menteri Keuangan, serta Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Kemudian, di awal pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin, ada 12 orang yang ditunjuk sebagai wakil menteri.
Angka ini meningkat drastis dari jumlah sebelumnya.
Setelah itu, pada 23 Desember 2020 Presiden Joko Widodo melantik lima wakil menteri baru.
Pelantikan kelima wakil menteri itu tertuang melalui Keputusan Republik Indonesia Nomor 76/M Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
Dari lima nama yang dilantik, dua di antaranya menggantikan posisi wakil menteri yang sebelumnya sudah adaz yakni Wakil Menteri Pertahanan dan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).