Suar.ID - Jerinx Sebut Ada Bos Besar yang Kekuatannya di Atas Presiden Jokowi yang Ingin Jebloskan Dirinya ke Jeruji Besi.
Diberitakan sebelumnya, Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya, 10 Juli 2021 lalu atas kasus dugaan pengancaman.
Laporan Adam Deni terhadap Jerinx SID diterima petugas dengan nomor laporan LP/B/3425/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA atas kasus dugaan pengancaman di media sosial.
Adam Deni merasa kehidupannya terancam usai dirinya menerima ancaman dari Jerinx SID.
Amarah Jerinx kepada Deni karena ia menuduh sang selebgram menghilangkan akun instagram miliknya.
Adam Deni mengaku, selain menerima ancaman, ia juga diduga mendapatkan caci maki oleh Jerinx SID.
Jerinx SID dijerat dengan pasal-pasal yang terkandung dalam UU ITE dengan ancaman hukuman selama enam tahun kurungan penjara.
Kini, sidang kasus Kasus Jerinx SID dan Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusa, Rabu (22/12/2021) mengungkap fakta soal tawaran damai dari Adam Deni.
Pihak Jerinx SID menyampaikan nota keberatan atau eksepsi yang berisi sembilan poin dalam sidangnya yang mengungkap uang bernilai fantastis.