"Sehat yang mulia," jawab Zen yang diikuti Nia dan Ardie.
Dalam sidang itu, Pasangan selebritas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dituntut 12 bulan rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Tuntutan yang diterima Nia Ranadhani dan Ardi Bakrie itu dibaca oleh JPU dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021).
Berdasarkan pantauan Wartakotalive dari layar plasma, Nia Ramadhani terlihat menangis.
Ia mengusap matanya ketika JPU menyatakan ia dan Ardi Bakrie bersalah secara sah dan meyakinkan, melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika untuk diri sendiri.
Nia Ramadhani pun mengusap air matanya dan tubuhnya bergetar usai mendengar tuntutan JPU.
Ardi Bakrie, suami Nia yang ada di sampingnya pun berusaha menguatkan sang istri yang begitu terpukul atas tuntutan JPU.
Iaterlihat memegang tangan Nia Ramadhani saat sang istri menangis sesenggukan di depan majelis hakim, saat mendengar pembacaan tuntutan JPU.
Pasangan selebritas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menyampaikan nota pembelaan atau pledoi, guna menanggapi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), atas kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis sabu.